Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap seorang porter berinisial NE karena diduga mencuri uang milik penumpang sebesar Rp18 juta. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kehilangan uang tersebut di area conveyor bagasi bandara. Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.