Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah masih memeriksa intensif 53 tenaga kerja asing (TKA) asal China terkait kericuhan di kawasan PT Astima Konstruksi (Askon) di Kabupaten Morowali. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan dari Polres Morowali dan Ditreskrimum Polda Sulteng, sementara satu TKA masih dalam perawatan medis.
Sebelumnya, kepolisian mengevakuasi total 75 TKA ke Polda Sulteng setelah bentrokan antara warga dan pihak perusahaan di Desa Matarape pada Jumat (2/10). Dari jumlah tersebut, 21 TKA dari PT Karyatama Konawe Utara (KKU) telah dipulangkan ke China karena tidak terkait dengan kericuhan, sedangkan 53 lainnya masih menjalani pemeriksaan dan satu masih dirawat.
Kericuhan dipicu oleh protes warga menolak dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan, seperti debu akibat pengangkutan material. Akibat bentrokan, enam orang luka-luka akibat senjata tajam (lima warga lokal dan satu WNA), lima mobil operasional rusak, dan lima ekskavator perusahaan dibakar massa.
Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional berdasarkan fakta hukum, serta mengajak masyarakat menjaga kondusivitas di Sulawesi Tengah.