Kepala SDN 01 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, berinisial ER dicopot dari jabatannya terkait kasus dugaan perundungan yang menewaskan siswa kelas 2, Muhamad Hasbi Al-Aqib (7). Keputusan ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban dan penegakan disiplin terhadap kasus bullying di lingkungan sekolah.
Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, menyatakan bahwa pencopotan merupakan tindakan tegas dan akan berlaku sama bagi siapa pun. Dua kakak kelas disebut terlibat dalam aksi kekerasan yang terjadi pada Sabtu (12/9) saat jam istirahat di depan kamar kecil. Korban sempat menunjuk dua kakak kelasnya sebelum meninggal dunia.
Polres Pemalang menyebut tidak ada unsur pemalakan dalam insiden tersebut, melainkan akibat ketersinggungan. Pihak sekolah, kepolisian, dan instansi terkait berkomitmen menangani kasus ini sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak. ER juga akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran sebagai ASN.
Korban menjalani perawatan setelah mengeluhkan sakit perut, lalu memburuk hingga meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit pada Rabu (30/9). Pemerintah Kabupaten Pemalang masih menunggu proses hukum yang berjalan sebelum menjatuhkan sanksi lebih lanjut.