Ditjenpas Pindahkan 3.474 Narapidana ke Nusakambangan, Termasuk Warga Binaan Rutan Depok

Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 03.35
Ditjenpas Pindahkan 3.474 Narapidana ke Nusakambangan, Termasuk Warga Binaan Rutan DepokIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

mediaindonesia.com RSS Feed

Baca di Website Asli ↗
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah memindahkan sebanyak 3.474 narapidana ke Nusakambangan sejak akhir tahun 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pengamanan lembaga pemasyarakatan. Sebanyak 115 warga binaan dari Rutan Depok turut dipindahkan dalam operasi tersebut. Pemindahan ini dilakukan setelah beredarnya video viral yang diduga menunjukkan kondisi di rutan tersebut. Pemindahan massal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan dan meningkatkan keamanan di sejumlah lapas serta rutan. Pihak berwenang belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail operasi tersebut.

Berita Terkait Lainnya

Ditjenpas Pindahkan 3.474 Narapidana ke Nusakambangan, Termasuk Warga Binaan Rutan Depok - Hukum & Kriminal - Feedify