Polisi tangkap buron pembobol rumah kosong di Tangerang

Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 16.56
Polisi tangkap buron pembobol rumah kosong di Tangerang

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Polsek Sepatan, Tangerang, menangkap pria berinisial S (40), buronan spesialis pencurian rumah kosong, di tempat persembunyiannya kawasan Perumahan Villa Regency 1. Tersangka S mengakui bekerja sama dengan ST yang kini sudah ditahan. Dalam aksi pada 18 Juli lalu, ST berperan memantau situasi, sementara S bertugas membobol rumah korban di Sepatan. Korban dilaporkan kehilangan perhiasan emas 30 gram dan ponsel. Emas hasil curian tersebut telah dijual pelaku untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari. Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mengunci rumah dengan rapat dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

Berita Terkait Lainnya