Polsek Depok Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Malam Minggu (29/8/2026) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dr. Mamat Rahmatullah ini difokuskan di sepanjang Jalan Blok Sigundul hingga Desa Gombang, Kabupaten Cirebon.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan botol minuman keras (miras) pabrikan serta puluhan botol ciu ukuran 600 mililiter dari sejumlah warung. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Depok untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminal yang kerap dipicu konsumsi alkohol. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk tidak menjual maupun mengonsumsi miras dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.