Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Selidiki Peristiwa Kuda Tuli

Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 14.23
Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Selidiki Peristiwa Kuda Tuli

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Peristiwa

Baca di Website Asli ↗
Komnas HAM telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pro justisia untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai Kudatuli. Keputusan pembentukan tim ini ditetapkan melalui Sidang Paripurna pada Mei 2026 dan merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Tim khusus tersebut memiliki kewenangan luas, mulai dari menerima laporan, memanggil korban dan saksi, mengumpulkan barang bukti, meninjau lokasi, hingga melakukan penyitaan dan menghadirkan ahli. Saat ini, proses penyelidikan telah memasuki tahap awal, meliputi penyampaian pemberitahuan kepada Jaksa Agung serta pengumpulan data dari berbagai media dan kelompok korban untuk menggali informasi terkait peristiwa tersebut.

Berita Terkait Lainnya