Usut Kudatuli, Komnas HAM Bentuk Tim Proyustisia Pelanggaran HAM

Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 14.20
Usut Kudatuli, Komnas HAM Bentuk Tim Proyustisia Pelanggaran HAMIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

tirto.id

Baca di Website Asli ↗
Komnas HAM resmi membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Proyustisia untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat terkait Peristiwa 27 Juli 1996 yang dikenal dengan sebutan Kudatuli. Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu. Sebagai bagian dari proses hukum, Komnas HAM telah mengirimkan Surat Permohonan Dimulainya Proses Penyelidikan (SPDPP) kepada Jaksa Agung. Pengiriman dokumen tersebut menandai tahap awal penindakan secara hukum terhadap peristiwa bersejarah tersebut.

Berita Terkait Lainnya