Polisi tahan pedagang cimin diduga cabuli tujuh anak di Cirebon

Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 21.03
Polisi tahan pedagang cimin diduga cabuli tujuh anak di Cirebon

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Polres Cirebon Kota menahan seorang pedagang aci mini (cimin) berinisial US (45) atas dugaan pencabulan terhadap tujuh anak perempuan berusia 6 hingga 9 tahun. Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu korban mencurigai tindakan tersangka saat berjualan di wilayah Kota Cirebon. Modus operandi tersangka adalah dengan menawarkan untuk menimbang berat badan anak di lokasi yang relatif sepi pada saat anak membeli makanan. Dugaan peristiwa pencabulan tersebut_terjadi sekitar tanggal 17 dan 18 Agustus 2026. Polisi telah menetapkan US sebagai tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti,termasuk pakaian anak. Tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b dan Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Pihak kepolisian masih mendata kemungkinan adanya korban lain dan mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa untuk segera melaporkannya kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota atau melalui layanan kepolisian 110.

Berita Terkait Lainnya