Polda Kaltim tengah menangani delapan laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah provinsi tersebut. Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan aparat kini fokus pada penegakan hukum guna memberikan efek jera kepada pihak yang bertanggung jawab.
Kedelapan laporan tersebut saat ini telah masuk dalam proses penyidikan. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan korporasi dalam perkara ini, sementara di tingkat polres telah ditetapkan tiga tersangka yang terbukti sengaja membakar lahan.
Berdasarkan data BPBD Kaltim, tercatat 273 kejadian karhutla hingga 20 Agustus 2026 dengan luas area terdampak mencapai 752 hektare. Lonjakan kasus selama musim kemarau ini membuat tingkat kewaspadaan dinaikkan menjadi kategori sedang.
BPBD Kaltim kini meningkatkan pemantauan kualitas udara akibat potensi penyebaran asap di Kabupaten Berau dan Paser. Pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk mengantisipasi dampak kesehatan bagi masyarakat.