Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap artis Revaldo Fifaldi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (24/8) malam. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Satnarkoba.
Revaldo merupakan residivis kasus narkoba. Ia sebelumnya telah beberapa kali ditangkap atas kasus serupa, yakni pada tahun 2006, 2010, dan terakhir pada 2023 oleh Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu jaringan penyuplai narkoba bagi artis tersebut.