Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 15.03
ANTARA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah tetap menghormati proses hukum dalam kasus dugaan penyediaan layanan internet tanpa izin di Sikakap, Kepulauan Mentawai. Di sisi lain, Komdigi melihat perlunya pendekatan pembinaan sebagai langkah solutif, dengan mempertimbangkan kondisi infrastruktur telekomunikasi di wilayah tersebut. Pendekatan tersebut dilakukan sesuai kewenangan Komdigi tanpa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
(Denik Apriyani/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.