Menkomdigi hormati hukum kasus internet tak berizin di Mentawai

Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 15.03
Menkomdigi hormati hukum kasus internet tak berizin di Mentawai

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
ANTARA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah tetap menghormati proses hukum dalam kasus dugaan penyediaan layanan internet tanpa izin di Sikakap, Kepulauan Mentawai. Di sisi lain, Komdigi melihat perlunya pendekatan pembinaan sebagai langkah solutif, dengan mempertimbangkan kondisi infrastruktur telekomunikasi di wilayah tersebut. Pendekatan tersebut dilakukan sesuai kewenangan Komdigi tanpa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
 (Denik Apriyani/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N) Copyright © ANTARA 2026 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Berita Terkait Lainnya