Polda Metro Jaya belum memastikan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam kerusuhan pasca-aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Kepolisian masih mendalami informasi dan rekaman video viral, serta memprioritaskan verifikasi fakta di lapangan agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Polisi juga mengimbau masyarakat waspada terhadap maraknya hoaks dan potongan video lama yang disebarkan di media sosial.
Di samping itu, penyidikan kepolisian mengungkap adanya klaster khusus yang bertugas merekrut massa untuk sengaja menciptakan kericuhan. Polisi saat ini sedang mendalami peran para penggerak dan penyandang dana aksi tersebut, namun identitas mereka sementara dirahasiakan untuk kelancaran proses hukum.
Terkait penanganan kasus, total 322 orang telah diamankan. Sebanyak 162 orang dewasa ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sementara 160 anak-anak dengan rentang usia 12 hingga 19 tahun ditangani oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.