Sejumlah peristiwa kriminal mencuat sepanjang pekan ini, diawali dengan penjelasan Polda Metro Jaya soal penundaan rekening penghimpunan dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Polisi menegaskan tindakan tersebut merupakan permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran rekening.
Dalam kasus lain, artis Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari tangkapannya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu dan alat hisap.
Terkait proses hukum, Polda Metro Jaya menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak seluruhnya permohonan praperadilan keempat dari Roy Suryo. Sementara itu, polisi juga menyita 39 senjata tajam dan 201 botol kaca bersumbu yang diduga disiapkan untuk membuat bom molotov di sekitar kawasan DPR/MPR.
Aksi perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis malam juga menjadi sorotan. Polda Metro Jaya menegaskan kerusuhan tersebut merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).