KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8) untuk mendalami dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Langkah ini diambil untuk mencari serta menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik masih fokus mendalami kasus di lingkup Disdik untuk memastikan apakah dugaan korupsi merambah ke dinas lain di Pemkab Bogor.
Sebelumnya, KPK mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar pada 21 Agustus terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut di Bappenda. Status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti, sebelum menggeledah Disdik, KPK juga telah menggeledah kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor pada 27 Agustus. Namun, hingga saat ini KPK belum menetapkan satu pihak pun sebagai tersangka.