Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gladakan, Nusakambangan, pada Rabu (7/10) untuk memantau dan mendalami perkara tindak pidana terorisme yang masih dalam proses penyelidikan.
Tim Densus 88 melakukan penelusuran informasi melalui komunikasi dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terkait dengan kasus terorisme, termasuk kasus yang belum terungkap jelas.
Selain pemantauan, Densus 88 memberikan bimbingan konseling psikologis kepada WBP, mengajak mereka merefleksikan perjalanan hidup, memahami konsekuensi pilihan, serta membedakan jalan yang benar dan salah.
Pendekatan dialogis ini bertujuan membangun kesadaran konstruktif agar WBP tidak mengulangi tindakan terorisme dan dapat kembali ke masyarakat dengan pola pikir yang lebih baik.