Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 313 narapidana tingkat risiko tinggi dari lima wilayah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada Rabu (7/10/2026). Warga binaan yang dipindahkan berasal dari Sumatera Selatan, Lampung, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, dengan jumlah terbanyak berasal dari Jawa Barat sebanyak 125 orang. Salah satu sorotan dalam pemindahan ini adalah sekelompok narapidana dari Rutan Kelas I Depok yang terlibat dalam kejadian pesta narkoba yang viral sebelumnya. Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan pemindahan ini dilakukan sebagai langkah pengamanan dan pembinaan ketat terhadap narapidana yang melakukan pelanggaran.