BEM UI Laporkan Dugaan Penganiayaan Mahasiswa ke Polda Metro Jaya

Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 11.50
BEM UI Laporkan Dugaan Penganiayaan Mahasiswa ke Polda Metro Jaya

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Peristiwa

Baca di Website Asli ↗
BEM UI melaporkan dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman yang menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda, ke Polda Metro Jaya. Laporan diajukan menyusul insiden penyerangan oleh orang tidak dikenal yang terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan, saat korban dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor setelah menghadiri konsolidasi organisasi. Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra menyatakan laporan dibuat dengan persetujuan korban, mengingat urgensi kasus ini. Laporan teregistrasi dengan Nomor LP: LP/B/7493/X/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10), dengan sangkaan Pasal 497 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan di jalan umum, Pasal 467 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan terencana, serta Pasal 449 ayat (1) KUHP tentang pengancaman pembunuhan. Akibat penyerangan tersebut, Hafidz mengalami cedera kepala, memar pada wajah, luka robek di bibir, serta lecet di punggung dan kaki. BEM UI juga membawa dokumen pendukung seperti hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik dari Rumah Sakit Tebet serta Rumah Sakit Universitas Indonesia. Hafidz kini menjalani proses pemulihan setelah sempat mendapatkan perawatan medis. Kasus ini mendapat perhatian publik, dengan desakan agar polisi mengungkap dalang penyerangan aktivis BEM UI tersebut.

Berita Terkait Lainnya