Pemerintah Kota Tangerang Selatan tetap mengalokasikan anggaran gaji bagi lebih dari 6.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam RAPBD 2027, meskipun ada rencana pengalihan pembiayaan PPPK ke pemerintah pusat. Wali Kota Benyamin Davnie menyatakan kewajiban daerah masih berjalan sambil menunggu keputusan pusat, mencakup seluruh PPPK termasuk guru dan tenaga kesehatan.
Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat menyambut baik rencana tersebut, namun pemerintah daerah masih menunggu kepastian regulasi seperti PP, Perpres, PMK, atau Permendagri sebagai dasar penyesuaian anggaran. Ia berharap gaji PPPK benar-benar ditanggung pusat di tengah tekanan fiskal daerah dan berkurangnya dana transfer.
Data menunjukkan Kabupaten Tangerang memiliki 8.205 PPPK paruh waktu dengan kebutuhan gaji sekitar Rp251,76 miliar, serta 6.345 PPPK penuh waktu yang membutuhkan Rp566,21 miliar untuk gaji dan TPP. Total kebutuhan mencapai Rp817 miliar, dan sejauh ini daerah masih sanggup menanggungnya.
Kebijakan ini disiapkan sambil menunggu realisasi pengambilalihan pembiayaan oleh pemerintah pusat yang diharapkan segera terwujud.