Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jabodetabek pada Selasa ini. Layanan ini beroperasi di 14 lokasi strategis yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan jadwal operasional yang berbeda-beda mulai dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Wajib pajak diharuskan membawa dokumen persyaratan seperti KTP, BPKB, dan STNK asli serta fotokopinya. Gerai Samsat Keliling ini khusus melayani pembayaran PKB tahunan dan tidak mencakup perpanjangan STNK lima tahunan maupun ganti pelat nomor kendaraan.