Penerapan bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10) di Indonesia diperkirakan baru terealisasi pada 2027, bukan 2026, karena kesiapan ekosistem dan pasokan bahan baku bioetanol masih perlu pembenahan. Pakar energi UI Ali Ahmudi Achyak menilai E10 adalah langkah awal menuju target ambisius pemerintah E50 yang bertujuan mengurangi ketergantungan impor BBM. Kunci keberhasilan peningkatan kadar etanol terletak pada penggenjotan produksi tebu, singkong, dan jagung domestik tanpa mengganggu ketahanan pangan nasional. Pemerintah disarankan menerapkan campuran secara bertahap, misalnya E10 di 2027 lalu E20 di 2028, sambil memperkuat produksi bahan baku lokal, dengan komitmen tidak mengimpor etanol.