Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan investigasi terhadap dugaan pelanggaran dalam pembebasan bersyarat dua narapidana, Muhammad Subchi Azal Tsani alias Bechi dan Indra Kesuma alias Indra Kenz, masih berjalan. Meskipun secara formil kedua terpidana tersebut telah memenuhi syarat masa tahanan dan berkelakuan baik, pemerintah tetap mengusut apakah ada kolusi atau suap yang terjadi secara materiil.
Pemerintah mengambil keputusan untuk mencabut status bebas bersyarat Bechi berdasarkan temuan malaadministrasi dari Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur. Tim pemeriksaan telah membentuk tim investigasi lanjutan untuk menindaklanjuti dugaan ketidakberesan dalam pemberian status bebas bersyarat tersebut.
Selain Bechi, status bebas bersyarat Indra Kenz juga dicabut oleh pemerintah. Investigasi menemukan dugaan penggunaan uang warga binaan untuk membiayai fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, seperti guest house dan fasilitas golf simulator yang kemudian dibersihkan.
Yusril menegaskan bahwa pencabutan status bebas bersyarat tersebut merupakan langkah tegas pemerintah demi menjaga integritas penegakan hukum. Meskipun kedua narapidana telah dikembalikan ke Lapas, proses pendalaman investigasi terhadap dugaan korupsi dan kolusi dalam pembebasan bersyarat akan terus dilakukan.