Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat penanganan kendaraan over dimension over load (ODOL) di Jawa Timur sebagai bagian dari komitmen mencapai target zero ODOL pada 2027 dan meningkatkan keselamatan transportasi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyatakan upaya ini mencakup integrasi data kendaraan, penguatan pengawasan dan penegakan hukum, serta percepatan normalisasi kendaraan lebih dimensi.
Dalam forum East Java Land Transport Meeting 2026 di Surabaya, Aan menekankan Jawa Timur merupakan wilayah vital mobilitas angkutan barang sehingga membutuhkan sinergi semua pihak. Penanganan ODOL tidak bisa parsial, tetapi harus komprehensif dari hulu ke hilir, mulai dari memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan hingga pengujian berkala yang integritasnya terjaga.
Secara nasional, pemerintah menyusun sembilan Rencana Aksi Nasional untuk zero ODOL 2027, dengan dua langkah prioritas: integrasi pendataan angkutan barang melalui sistem elektronik (BLUe, e-manifest SUMBA, validasi lintas instansi) dan penguatan pengawasan menggunakan teknologi weigh in motion (WIM), automatic number plate recognition (ANPR), serta ETLE Hub.
Khusus di Jawa Timur, percepatan dilakukan melalui penguatan titik deteksi di UPPKB, pemanfaatan WIM, ANPR, dan ETLE Hub pada koridor logistik strategis, serta koordinasi lintas instansi dan sosialisasi kepada pelaku usaha. Aan berharap seluruh ekosistem angkutan barang berkomitmen mewujudkan transportasi darat yang berkeselamatan.