Ketua Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

Sabtu, 10 Oktober 2026 pukul 10.55
Ketua Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Peristiwa

Baca di Website Asli ↗
Ketua Dewan Pers Komaruddin menegaskan bahwa Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan negara ASEAN lainnya menghadapi tantangan serupa dalam melindungi karya jurnalistik dari eksploitasi ekonomi di ekosistem digital. Ia mendorong kesamaan pemahaman dan perspektif kebijakan antarnegara ASEAN agar perlindungan hak cipta jurnalistik lebih efektif, karena Big Tech dan pengembang AI beroperasi lintas negara sehingga respons harus bersifat regional. Menurut Komaruddin, kolaborasi ASEAN diperlukan untuk memperkuat posisi industri pers terhadap platform teknologi global dan memastikan nilai ekonomi karya jurnalistik dinikmati secara proporsional oleh pihak yang berhak. Forum ini juga relevan bagi Indonesia yang tengah mendiskusikan pembaruan regulasi hak cipta, termasuk isu perlindungan karya jurnalistik, mekanisme remunerasi, dan pengaturan hak terkait. Penguatan kerangka hukum diharapkan menciptakan keseimbangan antara inovasi teknologi, ekonomi digital, serta perlindungan hak ekonomi dan moral karya jurnalistik, sekaligus memastikan fungsi pers sebagai penyedia informasi akurat, berkualitas, dan independen tetap terlindungi. Komaruddin mengajak peserta ASEAN Journalistic Forum 2026 menghasilkan langkah konkret, memperkuat advokasi kebijakan, dan membangun kesamaan sikap menghadapi disrupsi digital. Ia berharap forum ini menghasilkan peta jalan bersama bagi perlindungan karya jurnalistik di Asia Tenggara demi keberlangsungan demokrasi.

Berita Terkait Lainnya