Kekosongan jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) masih belum terisi sejak Mashudi mengundurkan diri akibat skandal fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Menko Hukum, Yusril Ihza Mahendra, meminta Menteri Imipas, Agus Andrianto, untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) agar tugas-tugas kementerian tetap berjalan lancar. Menurut Yusril, Menteri Imipas akan menangani tugas-tugas Dirjenpas secara langsung selama belum ada penunjukan Plt definitif. Saat ini, Presiden belum memberikan rekomendasi nama calon Dirjenpas definitif, sehingga proses pengisian kekosongan jabatan tersebut masih menunggu keputusan presiden.