Amnesty International menyerukan komunitas internasional untuk menentang sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Kelompok HAM berbasis di Inggris itu menilai sanksi tersebut sebagai upaya menghancurkan ICC dan menghilangkan harapan keadilan bagi pelaku kejahatan berat. Direktur Senior Amnesty International, Erika Guevara Rosas, menyatakan bahwa sanksi dari Presiden Donald Trump dirancang untuk mengisolasi dan melumpuhkan ICC. Ia menegaskan bahwa masa depan ICC dan keadilan internasional bergantung pada kesediaan pemerintah dan masyarakat untuk membelanya. Seruan ini muncul setelah Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengumumkan sanksi terhadap ICC dan mengancam akan mengakhiri mahkamah tersebut jika tidak menghentikan ancamannya.