Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka secara bijak. Ia menekankan bahwa perdebatan yang berlarut-larut dan spekulasi terhadap putusan MK berpotensi merugikan iklim investasi dan stabilitas ekonomi.
Sugiat menjelaskan bahwa demokrasi yang sehat mensyaratkan penghormatan terhadap koridor hukum. Ia menilai bahwa para aktor politik seharusnya mampu 'move on' dari perbedaan pandangan dan menyalurkan energi kritis ke jalur pengawasan kebijakan (checks and balances), bukan membatalkan status pejabat publik yang telah mengucap sumpah jabatan.
MK sebelumnya telah menolak gugatan terkait ketidaksesuaian ijazah Gibran karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing). Gerindra berharap polemik ini segera mereda demi menjaga stabilitas nasional.