Polri mengerahkan 198 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan ke empat wilayah prioritas untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Para personel ini ditempatkan di Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.
Tugas utama peserta didik adalah memberikan edukasi langsung dan menyuluhi masyarakat, tokoh adat, serta tokoh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Langkah preventif ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat sejak dari hulu sebelum titik api muncul.
Selain edukasi, Polri juga tetap melakukan pemantauan, deteksi dini, pemadaman, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan sesuai peraturan. Pendekatan menyeluruh ini diambil untuk mencegah karhutla berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Melalui pengerahan ini, Polri berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dapat diperkuat mulai dari tingkat komunitas, sehingga potensi kebakaran dapat segera dilaporkan dan ditangani dengan cepat.