Mekanisme Baru Pemilihan Ketua Umum PBNU 2026-2031

Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 12.00
Mekanisme Baru Pemilihan Ketua Umum PBNU 2026-2031

Sumber Berita Asli

Bloomberg Technoz - Berita Ekonomi dan Bisnis Terbaru Hari Ini

Baca di Website Asli ↗
Mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 mengalami perubahan mendasar, di mana penetapan tidak lagi dilakukan melalui pemilihan langsung oleh peserta muktamar. Dalam sistem baru ini, seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU dapat mengusulkan maksimal lima nama calon. Panitia kemudian akan menabulasi usulan tersebut untuk menentukan lima nama dengan perolehan suara terbanyak. Kelima nama kandidat teratas selanjutnya diserahkan kepada Rais 'Aam PBNU terpilih untuk mendapatkan catatan, pertimbangan, dan restu. Setelah mendapat restu, keputusan akhir pemilihan Ketua Umum PBNU akan diputuskan bersama oleh Rais 'Aam terpilih dan sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Berita Terkait Lainnya