Calon Ketua Umum PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menyampaikan apresiasi dan rasa hormat terhadap mekanisme pemilihan Ketum PBNU melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang disepakati dalam Muktamar ke-35 NU. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kehendak muktamirin yang harus diterima bersama.
Muktamar ke-35 NU sebelumnya merubah mekanisme pemilihan ketua umum dari sistem one man one vote menjadi sistem AHWA. Gus Rozin menilai perubahan ini perlu dihormati sebagai bagian dari dinamika dan tradisi musyawarah yang berkembang di kalangan Nahdlatul Ulama.
Menurut Gus Rozin, demokrasi dalam tradisi NU tidak hanya dimaknai melalui pemilihan langsung, melainkan juga melalui musyawarah dan mufakat. Ia menilai mekanisme yang disepakati tetap memberikan ruang bagi peserta Muktamar untuk terlibat dalam penjaringan calon ketua umum.
Dalam mekanisme tersebut, peserta tetap melakukan pemungutan suara untuk memilih paling banyak lima calon ketua umum. Lima nama dengan perolehan suara terbanyak selanjutnya akan ditetapkan sebagai calon untuk kemudian dipilih melalui mekanisme AHWA, sehingga nilai-nilai demokrasi dan representasi tetap berjalan.