Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto untuk menyusun kurikulum pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. Kurikulum ini diharapkan tidak hanya memulihkan pengguna, tetapi juga membuat mereka produktif kembali.
Pemerintah akan mengembangkan model rehabilitasi yang memanfaatkan teknologi dan pendekatan pendidikan, dengan melibatkan perguruan tinggi yang memiliki fakultas kedokteran dan psikologi. Masukan juga datang dari dokter RSCM dan peneliti Universitas Indonesia.
Presiden Prabowo meminta agar praktik terbaik dari negara lain yang telah menggunakan teknologi dalam pendidikan dan rehabilitasi dipelajari. Tujuannya agar pemberantasan narkoba, terutama di kalangan anak muda, bisa lebih maksimal.