Kolonel Cpl Budi Utomo, perwira menengah aktif TNI, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Kejaksaan Agung menetapkan tersangka ini dan kini ia sedang ditahan di Pomdam Jaya.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas memuji independensi hukum yang berlaku dalam penanganan kasus ini. Ia menyatakan TNI sepenuhnya menghormati proses penegakan hukum yang kini ditangani Kejaksaan Agung dan menjamin tidak akan ada campur tangan pihak militer.
Kasus korupsi ini melibatkan dugaan penyalahgunaan tata kelola program MBG yang menjadi sorotan nasional. Penetapan tersangka baru ini menambah daftar tersangka dalam kasus yang melibatkan instansi pemerintah terkait program pangan gratis.