Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pekalongan nekat menerobos jalan yang masih dalam proses pengecoran basah. Akibatnya, jalan tersebut mengalami kerusakan dan menimbulkan kerugian mencapai Rp25 juta. Insiden ini menuai sorotan publik terkait kedisiplinan ASN. Pihak berwenang menyatakan bahwa ASN tersebut terancam sanksi disiplin, sementara jalan yang rusak akan segera diperbaiki kembali.