Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa

Rabu, 30 September 2026 pukul 11.50
Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa

Sumber Berita Asli

CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia

Baca di Website Asli ↗
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri mendorong penguatan edukasi dan mobilisasi masyarakat untuk meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pemilik KTP elektronik. Langkah ini memerlukan keterlibatan pemerintah hingga tingkat desa agar layanan administrasi kependudukan lebih dekat kepada masyarakat. Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan adalah hak penting penduduk untuk mendukung akses layanan publik. Ia menyebut sistem jemput bola dan penyebaran informasi dapat menjangkau warga yang belum melengkapi dokumen atau belum memakai layanan digital. Arahan ini sejalan dengan upaya Pemkab Sumenep, Jawa Timur, khususnya di Kecamatan Pragaan, yang mulai menggenjot penerbitan KIA dan aktivasi IKD. Koordinator Dukcapil Pragaan, Subli, meminta dukungan pemerintah desa untuk memobilisasi warga agar cakupan KIA mencapai target. Subli juga menekankan pentingnya edukasi dan aktivasi IKD karena identitas digital kini menjadi syarat di berbagai layanan instansi pemerintah. Melalui aplikasi di ponsel pintar, IKD memudahkan penduduk mengakses informasi dokumen kependudukan, meski manfaatnya bergantung pada kesiapan instansi dan edukasi berkelanjutan.

Berita Terkait Lainnya