OJK menilai aset kripto masih menarik bagi masyarakat Indonesia, tercermin dari peningkatan jumlah akun konsumen dan transaksi pada Agustus 2026. Jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 23,21 juta, tumbuh 1,23% secara bulanan dari 22,93 juta pada Juli. Nilai transaksi spot aset kripto mencapai Rp23,16 triliun, naik 12,87% dari Juli, sementara transaksi derivatif naik 33,76% menjadi Rp4,56 triliun. OJK menyebut perkembangan ini perlu dilihat proporsional menyusul penurunan peringkat Indonesia dalam laporan adopsi kripto global Chainalysis yang menggunakan perubahan metodologi.