Independent Community Bankers of America (ICBA) menggugat Office of the Comptroller of the Currency (OCC) di Pengadilan Distrik AS untuk District of Columbia. Gugatan ini menyoal keputusan OCC yang dinilai melampaui kewenangan Kongres karena mengizinkan perusahaan kripto memperoleh charter national trust bank terbatas. ICBA menuduh pemberian charter tersebut sebagai 'pintu samping' menuju sistem perbankan AS, karena perusahaan kripto mendapat legitimasi bank federal tanpa memikul kewajiban Community Reinvestment Act, pengawasan konsolidasi, standar modal dan likuiditas, serta asuransi FDIC.
Charter trust bank memang tidak mengizinkan penerimaan simpanan atau pemberian kredit, namun ICBA mempertanyakan apakah aktivitas non-fidusia substansial masih sesuai dengan koridor charter tersebut. Langkah ini terjadi di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump dan Kepala OCC Jonathan Gould, yang sepanjang 2026 disebut telah menyetujui sejumlah aplikasi charter trust dari perusahaan kripto. OCC belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan tersebut.
Gugatan ini bukan peristiwa tunggal. Pola perlawanan berlapis terhadap regulasi kripto AS terlihat dari gugatan pajak kripto Illinois, pembatalan kesepakatan Trump Media dengan Crypto.com, serta aliran dana PAC industri kripto ke kursi legislatif. Medan pertempuran regulasi kripto AS kini bergeser dari sekadar aturan menuju uji hukum dan tekanan politik, menambah lapisan ketidakpastian pada kerangka compliance institusi kripto global.
Dampaknya paling langsung dirasakan bank komunitas AS yang merasa terancam karena harus bersaing dengan entitas berlabel bank federal tanpa beban regulasi setara. Bagi Indonesia, sinyal ini relevan dengan proses transisi pengawasan aset digital dari Bappebti ke OJK, karena arah regulasi AS sering menjadi rujukan tidak resmi dalam menyusun kerangka lisensi dan tata kelola. Yang perlu dipantau adalah tanggapan resmi OCC dan perkembangan pengawasan aset digital oleh Bappebti dan OJK.