Pretty Good Policy for Zcash (PGPZ), kelompok advokasi yang berfokus pada Zcash, resmi terdaftar sebagai pelobi di Washington efektif 1 Oktober. Direktur eksekutifnya, Divij Pandya, menjadi satu-satunya pelobi terdaftar, dengan menyoroti Digital Asset Market Clarity Act (CLARITY Act) dan dua proposal pajak aset digital sebagai isu utama.
Langkah ini menandai pergeseran dari advokasi reaktif menjadi keterlibatan terlembaga dan terdanai, setelah Zcash Community Grants menyetujui hibah 750.000 dolar AS pada Agustus untuk membiayai tahun pertama PGPZ. PGPZ sendiri merupakan turunan dari Pretty Good Policy for Crypto yang dibentuk Electric Coin Co pada 2022.
Dampaknya tidak langsung ke pasar, tetapi menjadi sinyal awal arah regulasi kripto global. Bursa dan kustodian aset digital yang mencantumkan token berfokus privasi akan menghadapi pertanyaan kepatuhan lebih tajam begitu CLARITY Act mengkristal, dan standar AS sering menjadi rujukan tidak resmi bagi regulator lain, termasuk OJK dan Bappebti di Indonesia.
Bagi Indonesia, efeknya bersifat struktural: exchange lokal dan pelaku fintech aset digital berpotensi menghadapi biaya kepatuhan tambahan serta tekanan agar kerangka pengawasan domestik dipercepat. Yang perlu dipantau adalah perkembangan CLARITY Act, arah proposal pajak aset digital, serta target upgrade mainnet NU7 Zcash pada November.