Tether mengklaim telah membekukan hampir US$550 juta USDT terkait Iran sepanjang 2026, dengan lebih dari US$130 juta dibekukan di empat dompet tahun ini dan US$344 juta terkait Bank Sentral Iran pada April. Pengungkapan ini muncul saat penyelidik Senat AS menuduh USDT menjadi kanal utama Teheran menghindari sanksi, dengan temuan bahwa 84% dari 846 dompet kripto tersanksi Iran bertransaksi hampir eksklusif dalam USDT.
CEO Tether Paolo Ardoino menegaskan USDT bukan surga bagi aktor tersanksi dan menyebut total pembekuan aset perusahaan telah mencapai US$4,9 miliar, termasuk US$2,4 miliar terkait otoritas AS. Senator Richard Blumenthal meminta Departemen Keuangan dan Kehakiman menyelidiki potensi pelanggaran sanksi, sementara Tether menekankan kerja samanya dengan DOJ, FBI, Secret Service, HSI, dan OFAC.
Tekanan regulasi ini berpotensi memecah likuiditas pasar stablecoin global menjadi dua blok: yurisdiksi ketat yang beralih ke stablecoin patuh regulasi seperti di bawah kerangka MiCA Eropa, dan pasar berkembang termasuk Indonesia yang tetap mengandalkan USDT. Bagi Indonesia, USDT adalah pasangan perdagangan dominan di bursa kripto lokal yang diawasi Bappebti dan OJK, sehingga perubahan kebijakan pasangan perdagangan dan persyaratan cadangan berpotensi memengaruhi likuiditas dan spread bagi investor ritel.
Yang perlu dipantau adalah respons resmi Treasury dan DOJ AS atas permintaan Senator Blumenthal, kebijakan bursa kripto domestik menyusul tekanan ini, serta pernyataan lanjutan Tether dan regulator Eropa sebagai indikator percepatan pergeseran global dari USDT ke stablecoin patuh regulasi.