WN Taiwan Penyelundup 800 Kg Ketamin Dibawa ke Bareskrim

Rabu, 2 September 2026 pukul 20.30
WN Taiwan Penyelundup 800 Kg Ketamin Dibawa ke Bareskrim

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Peristiwa

Baca di Website Asli ↗
Bareskrim Polri mengamankan Wang-Li Chan (WLC), warga negara Taiwan tersangka penyelundupan 800 kilogram ketamin, ke Gedung Bareskrim, Jakarta. WLC berperan sebagai manajer kapal Fuchangxing 1 sekaligus pengendali pengiriman narkoba melalui jalur laut tersebut. Tersangka dijerat Pasal 435 UU Kesehatan dan terancam pidana penjara hingga 12 tahun atau denda Rp 2 miliar. Barang bukti yang disita bernilai ekonomis sekitar Rp 1,28 triliun, yang diperkirakan menyelamatkan 4 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan kapal induk King Sun dengan muatan 1,3 ton ketamin pada awal Agustus 2026. Dari pendalaman, Satuan Tugas Operasi Gabungan kemudian melacak kapal Fuchangxing 1 yang melakukan aktivitas ship-to-ship dengan kapal MT Ashley di perairan Vietnam. Pada 21-26 Agustus 2026, tim gabungan berhasil mencegat kedua kapal tersebut di perairan Anambas dan Natuna. Dari penggeledahan, ditemukan 40 karung berisi 800 bungkus ketamin yang disembunyikan di ruang kemudi bagian buritan kapal.

Berita Terkait Lainnya

WN Taiwan Penyelundup 800 Kg Ketamin Dibawa ke Bareskrim - Hukum & Kriminal - Feedify