Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Diduga Jaringan China

Rabu, 2 September 2026 pukul 19.20
Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Diduga Jaringan China

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Peristiwa

Baca di Website Asli ↗
Bareskrim menggeledah sebuah toko emas di Cikini yang diduga menjadi tempat pemurnian dan pengolahan emas ilegal jaringan WNA China. Emas hasil olahan tersebut diduga diselundupkan ke China dengan cara ditempelkan pada sekujur tubuh pelaku. Dalam pengembangan kasus, penyidik tengah memburu sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk seseorang berinisial GCZ yang telah melarikan diri ke luar negeri, ditujukan ke Hongkong. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti, meliputi airsoft gun, lima kanna berisi bubuk putih, grinder pembakaran, alat pendeteksi emas, tabung oksigen, hingga uang tunai Rp60 juta. Penyidik juga menyita timbangan digital, kalkulator, dua laptop, dua ponsel, kemasan kartu SIM, serta dokumen transaksi dan bukti pembayaran lain yang diduga digunakan untuk menunjang kegiatan ilegal tersebut.

Berita Terkait Lainnya