Polisi menangkap SDS (31), pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial S (41) yang jasadnya ditemukan terbungkus kardus di depan bangunan kosong di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Tersangka berhasil diamankan kurang dari enam jam setelah penemuan jasad, tepat saat ia hendak melarikan diri ke Kota Palembang.
Penemuan bermula dari laporan warga melalui telepon 110 tentang kardus mencurigakan. Polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, salah satunya di kepala, dan memperkirakan korban telah meninggal lebih dari 24 jam sebelum ditemukan. Lokasi penemuan diduga hanya tempat pembuangan, sementara tindak pidana diduga terjadi di kawasan Dungus Cariang, Kecamatan Andir. Penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi.
Menjelang pembuangan, pelaku memesan jasa angkutan barang dan mengaku kardus berisi besi dan pakaian. Sopir bernama Tegar menjadi curiga setelah mencium bau tidak sedap dan permintaannya membuka kardus ditolak, sehingga ia menghentikan kendaraan di kawasan Pasir Maja dan meminta pelaku menurunkan barang sendiri sebelum melapor kepada polisi. Sebelumnya, pelaku juga meminta bantuan penghuni kos bernama Daniel untuk memindahkan kardus berat tersebut dari kamarnya dengan dalih mengirim paket ke Lampung.
Pengurus kos menyebut SDS telah tinggal di lokasi sekitar tiga tahun dan dikenal pendiam serta tertutup. Saat ini SDS menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung, sementara polisi masih mendalami motif pembunuhan, hubungan pelaku dengan korban, serta rangkaian peristiwa hingga jasad ditemukan.