Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah seluruh kesaksian yang muncul dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji, termasuk informasi terkait dugaan aliran dana 406.000 Dolar AS.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa setiap fakta persidangan sangat penting untuk proses pembuktian perkara dan mengungkap konstruksi kasus secara utuh.
Fakta aliran uang tersebut mencuat saat Staf PBNU Syamsul Bahri bersaksi. Ia mengaku pernah dititipi uang oleh mantan Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba, yang diduga mengalir ke Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR.
Dalam kesaksiannya, Syamsul menyebut uang tersebut rencananya akan diserahkan kepada Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama, namun tidak langsung diberikan kepadanya.