Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah yang digunakan sebagai lokasi pemurnian emas ilegal oleh jaringan kelompok dari Cina. Dalam aksi tersebut, penyidik berhasil menyita berbagai alat produksi yang digunakan untuk proses pemurnian emas.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan dan pengolahan emas tanpa izin yang melibatkan jaringan asing. Kasus ini menyoroti maraknya praktik ilegal di sektor pertambangan yang merugikan negara.