Konten kreator Vilmei mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan penggelapan dana Rp1,2 miliar oleh mantan karyawannya, Zahra, yang kini telah resmi ditahan.
Vilmei merinci modus tersangka yang memanfaatkan saldo TikTok miliknya. Cara ini dipilih tersangka karena transfer langsung dari rekening bank sulit dilakukan akibat adanya sistem verifikasi.
Tersangka diduga rutin menukar saldo TikTok Vilmei senilai ratusan juta rupiah per bulan menjadi koin. Selanjutnya, koin tersebut dikirimkan sebagai gift ke sejumlah akun TikTok yang telah disiapkan untuk mengalihkan dana tersebut.