Polsek Rappocini, Makassar, berhasil menangkap dua pemuda berinisial AR (17) dan AL (19) atas dugaan aksi pembegalan di Jalan Letjen Hertasning. Penangkapan tanpa perlawanan tersebut dilakukan di kediaman masing-masing pada Jumat (28/8) malam.
Aksi kriminal itu terjadi pada Rabu (26/8) sekitar pukul 04.00 WITA saat jalanan masih sepi. Para pelaku diduga mencegat laju motor korban, menendangnya hingga jatuh, lalu merampas telepon seluler korban sebelum melarikan diri.
Kasus ini terungkap berkat laporan cepat dari korban. Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Muhammad Ali Djaras, menyatakan bahwa pihaknya telah memantau pergerakan tersangka sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Kepolisian menegaskan bahwa perburuan belum berakhir. Kini penyidik tengah mendalami keterangan dari AR dan AL untuk mengidentifikasi dan menangkap komplotan begal lainnya yang masih buron.