Pengacara senior dan tokoh pejuang HAM, Todung Mulya Lubis, mendesak pemerintah serta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus meninggalnya Bambang Setiyawan (60).
Bambang, warga Pejompongan, Jakarta Pusat, diduga tewas akibat dikeroyok dan dipukuli massa tak dikenal saat terjadi bentrokan dengan aparat pada kerusuhan 27 Agustus 2026.
Todung menyampaikan bahwa korban diduga bukan demonstran, melainkan warga yang terseret masuk ke dalam aksi dan mengalami penyiksaan hingga nyawanya melayang.
Ia menegaskan bahwa penghilangan nyawa tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tidak seharusnya terjadi dan harus segera diinvestigasi oleh pihak yang berwenang.