Bareskrim Polri sedang menelusuri informasi dari media sosial terkait dugaan keterlibatan WNI sebagai korban maupun pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pulau Jeju, Korea Selatan.
Direktur PPA-PPO Brigjen Pol. Nurul Azizah menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri serta kementerian terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Namun, hingga kini Bareskrim belum menerima laporan resmi mengenai dugaan TPPO tersebut, baik dari BP2MI maupun KBRI di Korea Selatan.
Bareskrim menegaskan bahwa koordinasi informal maupun formal akan terus dilakukan bersama perwakilan Indonesia di Korea untuk memastikan kebenaran dari informasi yang viral tersebut.