Bhabinkamtibmas Polsek Purwadana, Aiptu Mamat Ruhimat, melaksanakan sosialisasi pencegahan judi online (Judol) kepada mitra keamanan security di Desa Purwadana, Karawang.
Kapolsek Telukjambe, Kompol H. Aries Riyanto, menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk mengingatkan masyarakat akan dampak negatif judi online, seperti kerugian finansial, KDRT, hingga tindakan bunuh diri akibat depresi.
Pihak kepolisian mengarahkan anggotanya untuk terus melakukan langkah pencegahan mengingat akses ke judi online saat ini sangat mudah ditemukan masyarakat.
Polisi juga berpesan agar seluruh elemen masyarakat meningkatkan kesadaran, taat aturan, dan patuh pada kebijakan pemerintah untuk menghindari praktik judi online.