Viral di media sosial, seorang pengguna Threads melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dialaminya saat mengurus surat pengeluaran kendaraan barbud kecelakaan lalu lintas di Surabaya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan meminta maaf secara langsung kepada korban dan menawarkan ganti rugi 10 kali lipat dari nominal uang yang telah dikeluarkan.
Namun, tawaran kompensasi tersebut ditolak oleh korban. Ia hanya meminta pengembalian uang sejumlah yang dikeluarkannya, karena tujuannya menyuarakan kasus ini bukan untuk keuntungan pribadi, melainkan agar pelaku diproses hukum dan kejadian serupa tidak terulang lagi.
Korban telah memberikan keterangan resmi kepada pihak Propam dan mengambil kembali kendaraannya. Kapolrestabes juga memastikan bahwa oknum anggota polisi yang diduga melakukan pungli akan ditindak tegas dan mendapatkan sanksi.