Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Plampang

Sabtu, 10 Oktober 2026 pukul 19.11
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Plampang

Sumber Berita Asli

INDONESIA - Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa menggerebek sebuah rumah di Dusun Sampar Gilar, Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, pada Jumat (09/10/2026) sore. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan dua pria berinisial AR alias U (23) dan Z alias Y (30). Dari lokasi, polisi menyita barang bukti 13 poket sabu dengan berat bruto 3,41 gram, satu buah bong, uang tunai Rp920.000, serta sejumlah peralatan lain dan lima unit ponsel Android yang disembunyikan di bawah lantai kamar. Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman menyatakan bahwa penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Kedua terduga pelaku mengakui barang haram tersebut milik mereka yang diperoleh dari seseorang berinisial B. Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.

Berita Terkait Lainnya